SEKILAS TENTANG PAUD (PENDIDIKAN ANAK USIA DINI)

Berkenaan dengan amanah sebagai pengurus DKM di bidang Tarbiyah, yang membawahi bidang Dakwah dan Tarbiyah, dari Anak, Remaja dan Orang tua. Pengurus telah memberikan amanahnya untuk menyemarakan syiar dakwah Islam agar membuat program PAUD ataupun TPA.

Untuk memperjelas perbedaan antara PAUD dan TPA/TPQ berikut hasil pengumpulan Informasi tentang PAUD :

SEKILAS TENTANG PAUD (PENDIDIKAN ANAK USIA DINI)

Sebagai orang tua sebaiknya kita  menyadari kewajiban pentingnya dalam membimbing dan mendidik anak, serta bertanggung jawab untuk memberi tuntunan yang baik berupa pendidikan dan pengajaran yang kelak berguna bagi masa depan anak. Dengan bimbingan, pendidikan, dan pengajaran yang baik diharapkan anak bisa lebih meningkatkan potensi diri. Peran orang tua pun sangat diperlukan untuk mewujudkan hal itu sejak anak usia dini.

Tak hanya orang tua/lingkungan keluarga, lingkungan yang lebih besar pun hendaknya turut serta membantu, mendorong, bahkan memfasilitasi anak agar bisa berkembang optimal. Peran keluarga dalam membimbing dan mendidik anak akan lebih lengkap bila didukung oleh masyarakat, pemerintah, bahkan negara, terutama dalam hal penyelenggaraan pendidikan baik formal, nonformal, dan/atau informal. Dengan demikian, akan tercipta satu tujuan pendidikan yang mampu menciptakan manusia cerdas berkualitas dan berbudi pekerti luhur.

Setiap tahun ajaran baru biasanya orang tua akan sibuk untuk mengurusi anak-anaknya yang mau masuk sekolah. Tak jarang orang tua ke sana kemari mencari informasi suatu sekolah yang diidamkan atau yang menjadi favorit. Banyak pula yang justru malah bingung untuk menentukan pilihan karena saking banyaknya masukan mengenai mutu dan fasilitas sekolah.

Bagi orang tua yang memiliki anak usia 1 sampai 6 tahun akan sibuk dengan urusan memikirkan sekolah ke Play Group dan Taman Kanak¬kanak (TK). Bagi keluarga yang berkecukupan, masalah pemilihan sekolah akan dilakukan dengan selektif karena mereka sangat menyadari pentingnya pendidikan anak usia dini (PAUD) dalam menempa karakter dan bekal anak kelak ketika akan memasuki sekolah dasar (SD).

Akan tetapi, bagaimana halnya dengan keluarga yang tidak mampu? Apakah mereka juga memikirkan sekolah? Jangankan untuk sekolah, untuk makan sehari-hari saja mereka masih kesulitan. Hal ini juga menjadi pemikiran kita, bagaimana mengoptimalkan potensi anak bila dalam keluarga sendiri tidak memikirkannya. Padahal, pendidikan untuk anak dimulai sejak anak lahir.

Menurut UU No.20 Tahun 2003 Pasal 28 disebutkan, (1) Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar; (2) Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal; (3) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk taman kanak-kanak (TK), raudatul athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat; (4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat; dan (5) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.

Sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 1 Butir 14 UU No.20 Tahun 2003, PAUD merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

PAUD merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik dan kecerdasan, yaitu daya pikir, daya cipta, emosi, spiritual, berbahasa / komunikasi, dan sosial.

Oleh masyarakat, PAUD diindentikkan pendidikan TK. Tentu saja pendapat ini kurang tepat mengingat pendidikan TK hanya dialami anak selama satu atau dua tahun. Itu pun jika anak sempat mengalami pendidikan TK. Mengingat batasan PAUD adalah usia aktif anak sejak lahir, usia satu tahun sampai enam tahun, sekalipun praktiknya sampai pada kegiatan anak usia sepuluh tahun. Bisa dikatakan PAUD lebih banyak dilaksanakan di dalam keluarga. Dengan demikian, keluargalah yang paling bertanggung jawab pada PAUD. Keluarga juga dianggap komponen terdekat dalam kehidupan anak.

Namun demikian, saat ini ternyata tak hanya keluarga yang juga menaruh minat pada PAUD. Banyak lembaga ataupun perseorangan yang mulai peduli dengan PAUD. Mereka berupaya menyediakan berbagai fasilitas penunjang kegiatan termasuk tutor (pengajarnya). Hal ini membuktikan bahwa semakin lama semakin banyak elemen masyarakat yang turut mendukung penyebaran dan perkembangan PAUD yang sampai saat ini memang belum merata.

Pemerintah pun akan menggalakkan PAUD hingga ke pelosok desa agar bisa berjalan serentak dan berkesinambungan. Melalui Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) bekerja sama dengan Bappenas, mulai tahun 2009 pemerintah akan menyebarluaskan sistem pendidikan anak usia dini (PAUD) secara holistik dan integratif. Semua jenis stimulasi untuk anak dan berbagai lembaga terkait yang selama ini mengembangkan dan membina PAUD akan dikelola dalam satu sistem penyelenggaraan yang utuh. Di samping itu, peningkatan akses dan perluasan kesempatan peserta didik PAUD yang berasal dari keluarga kurang mampu akan memperoleh perhatian yang lebih besar.

Semoga bermanfaat ….. (Buat Penulis … )

Leave a comment